DPMD Kabupaten Jombang Akan Tindak Lanjuti Dugaan Mark-up Pembangunan Jembatan dan Mangkraknya Pendopo Desa Tanggungan

Jombangsuaraharianjatim.com : Pemberitaan terkait pembangunan Pendopo Balai Desa Tanggungan mangkrak dan jembatan di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan yang diduga di mark-up oleh rekanan yang mengerjakan, telah mendapat tanggapan dari Kabid Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Evi Setyorini.

Kepada suaraharianjatim.com, Evi Styorini mengatakan, “kalau melihat dari pemberitaan tersebut, kami baru mendapatkan sedikit informasi dari kecamatan, tapi kami harus melihat detailnya, apakah benar bahwa pekerjaan pelebaran jembatan itu ada mark-up atau tidak, nanti kita lihat dari RAB dan realisasi bangunan dilapangan, kalau ternyata memang ada indikasi mark-up, akan saya teruskan ke inspektorat, agar diaudit secara khusus,” tegas Evi dengan nada serius.

Ditambahkan, “karena untuk melihat SPJ, RAB, dan realisasi bangunan secara detail, bahkan untuk memeriksa adalah inspektorat, nanti akan saya teruskan untuk mengaudit secara khusus pekerjaan jembatan tersebut,” ujar Evi panggilan akrabnya.

“Sementara untuk pembangunan pendopo Desa Tanggungan, dan Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, akan saya perlakukan sama dengan bangunan jembatan, karena melihat pencairannya sudah lama, hampir satu bulan lebih, sementara pengerjaanya oleh penyedia atau rekanan belum selesai, ini patut dipertanyakan.”

“Seharusnya pengerjaannya harus selesai dulu baru uangnya diberikan seratus persen, lah ini kan sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka itu kami harus melihat kelapangan, apa betul pencairannya sudah dilakukan jauh-jauh hari sesuai SPP definitif, karena kalau dengan SPP definitif untuk pengerjaan yang dilakukan oleh penyedia harusnya pekerjaan sudah selesai seratus persen.”

Bahkan Evi Setyorini mengarahkan suaraharianjatim.com, untuk mempertanyakan cairnya anggaran kapan, sudah sesuai dengan aturan apa belum, “karena di SPT itu, aturannya kalau lewat penyedia, barang dan SPJ-nya harus selesai dulu, baru uangnya dikasihkan seratus persen, itu yang seharusnya dipegang oleh pihak desa. Jangan uang diserahkan ke penyedia, tapi pekerjaan belum selesai, ini yang ditakutkan selama ini,” tegas Kabid Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Evi Setyorini.

Bacaan Lainnya

Pembangunan jembatan antar Desa merupakan sarana untuk meningkatkan konektivitas serta meningkatkan ekonomi pedesaan, diperlukan bangunan yang bermutu dan berkualitas sehingga masyarakat merasakan  manfaatnya.

Namun lain halnya pembangunan pelebaran jembatan yang terjadi di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Proyek pekerjaan pelebaran jembatan yang anggarannya bersumber dari BK Khusus dari salah satu anggota dewan yang berinisial AD, sebesar Rp110.000.000; tahun 2024, diduga dimark-up anggaranya.

Hasil penelusuran awak media suaraharianjatim.com, di lapangan dan beberapa informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, diketahui bahwa pembangunan jembatan penghubung antar desa tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknik dan diduga ada mark-up anggaran.

Berdasarkan fakta dilapangan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Tanggungan dan Desa Godong tersebut, bukan pembangunan jembatan secara utuh dari mulai nol, tapi hanya pelebaran jembatan yang sudah ada sebelumnya.

Pelebaran jembatan diperkirakan satu meter kekiri dan satu meter kekanan tersebut juga tidak dipasang papan nama proyek yang menunjukkan sumber anggaran dan volume pekerjaan maupun prasasti, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, ini proyek siluman atau proyek dari Pemerintah Kabupaten Jombang.

Menurut keterangan warga sekitar merasa heran, pembangunan pelebaran jembatan sekitar dua meter kiri dan ke kanan, menelan anggaran yang begitu besar sekali, sekitar Rp110.000.000; uangnya dibuat bangun apa saja, kok lebih banyak uangnya dari pada pekerjaan yang dikerjakan

Sementara kalau melihat visual dilapangan memang kelihatan bahwa pembangunan pelebaran jembatan tersebut kelihatan jembatan baru saja dibangun, karena rekanan mengelabuhi masyarakat dengan mengaspal jembatan terebut keseluruhanya, “jadi kelihatan jembatan baru selesai dibangun, padahal hanya pelebaran saja,” tegas warga kepada suaraharianjatim.com.

Kepala Desa Tanggungan, Qosim, ketika dikonfirmasi awak media suaraharianjatim.com di kantornya tidak ada ditempat, ditemui salah satu perangkat Desa Tanggungan yang keberatan disebutkan namanya mengatakan, ia membenarkan kalau anggaran untuk pembangunan pelebaran jembatan di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan sebesar Rp110.000.000; dari BK khusus anggota dewan berinisial AD.

Ia juga membenarkan kalau pembangunan jembatan tersebut hanya pelebaran kekiri dan kekanan satu meteran, bukan bangun baru, “kelihatan baru karena sama pemborongnya di aspal semua, jadi kelihatan jembatan baru,” katanya dengan nada serius.

Ditambahkan, ia juga mengatakan bahwa “tempo hari pak Kades Qosim bilang kesemua perangkatnya bahwa ia sangat kecewa sekali dengan adanya pembangunan pelebaran jembatan yang ada di Dusun Kemuning tersebut, karena dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga tidak sesuai RAB nya.”

“Terlalu banyak mengambil untung pemborongnya, jangan-jangan pembangunan pelebaran jembatan tersebut diduga di mark-up oleh pemborong yang ditunjuk oleh anggota dewan berisial AD,” Tegas perangkat yang dekat dengan Kepala Desa Tanggungan.

Ditempat terpisah salah satu tokoh masyarakat Desa Tanggungan yang keberatan disebut namanya, mengharapkan pekerjaan pelebaran jembatan di Dusun Kemuning, Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, tersebut di periksa oleh Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Jombang, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian, agar jelas anggaran yang digelontorkan untuk membangun pelebaran jembatan sudah sesuai dengan RAB nya. Tidak timbul prasangka dugaan mark-up anggaran di tengah – tengah masyarakat.*ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *