Mojokerto – suaraharianjatim.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto secara resmi menetapkan pasangan Gus Barra dan dr. Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis malam (9/1/2025) di Gedung Graha Wira Wibawa Mukti.
Acara ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Forkopimda, perwakilan partai politik, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, DPRD, Bakesbangpol, serta pasangan calon terpilih.
Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menyampaikan bahwa penetapan kepala daerah terpilih dilakukan serentak di 22 kabupaten/kota di Jawa Timur pada 9 Januari 2025.
“Sebanyak 16 daerah lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung serentak pada 13 Maret 2025, setelah seluruh proses sengketa selesai.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menetapkan Gus Barra dan dr. Rizal sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 372.357 atau 53,38 persen dari total suara sah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Mojokerto atas partisipasi aktifnya dalam pemilu. Semoga pasangan terpilih dapat membawa Mojokerto menuju kemajuan,” ungkap Afnan.
Dalam pidatonya, Gus Barra mengucapkan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada masyarakat Mojokerto atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk merealisasikan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
“Ini adalah amanah besar bagi kami. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan Mojokerto yang lebih maju, adil, makmur, dan sejahtera,” ucapnya. Gus Barra juga memberikan apresiasi atas tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 80 persen.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan terpilih. Dengan ini, Gus Barra dan dr. Rizal resmi akan memimpin Kabupaten Mojokerto pada periode mendatang. *ds