Dua Pemuda Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Mojokerto

Mojokertosuaraharianjatim.com : Tragedi pesta minuman keras oplosan yang berlangsung di SDN Jatirowo 1, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, menewaskan dua pemuda. Peristiwa ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, melalui Kasi Humas Ipda Slamet, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dua korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan di wilayah Dawarblandong.

“Pesta miras tersebut berlangsung pada Sabtu malam (25/1) dan melibatkan empat pemuda berusia 20 hingga 25 tahun, yaitu Fajar, Akbar, Fiaz, dan Dudung. Mereka merupakan warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong,” kata Ipda Slamet.

Usai mengonsumsi miras oplosan yang dicampur dengan berbagai bahan, keempat pemuda tersebut mengalami gejala sesak napas, sakit di ulu hati, dan nyeri perut.

“Pesta itu terjadi Sabtu malam, namun keesokan harinya para korban mulai merasakan sakit. Beberapa dari mereka bahkan harus dilarikan ke rumah sakit,” tambahnya.

Korban pertama, Fajar, sempat dibawa ke Rumah Sakit Wates Husada, Balongpanggang, Gresik. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari (27/1) pukul 03.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Tidak lama berselang, kabar duka lainnya datang dari Akbar, seorang mahasiswa yang sempat dirawat di Rumah Sakit Wali Songo, Balongpanggang. Akbar juga meninggal dunia pada hari yang sama, pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, dua pemuda lainnya, Fiaz dan Dudung, masih mendapatkan perawatan medis. Fiaz dirawat di Puskesmas Dawarblandong, sedangkan Dudung dirawat di RS RA Basuni, Gedek, Mojokerto.

Menurut keterangan Ipda Slamet, keluarga korban yang meninggal menolak dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kedua korban juga telah dimakamkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa botol air mineral, alkohol medis 70 persen, beberapa bungkus minuman sachet dengan rasa anggur, dan botol teh siap minum.

“Diduga kuat, korban mengalami keracunan akibat mengonsumsi alkohol antiseptik 70 persen yang dicampur dengan bahan lain sebagai oplosan,” pungkas Ipda Slamet.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman oplosan karena berbahaya dan dapat mengancam nyawa.*ds

Pos terkait