Lewat Program Bedah Rumah, Pemkot Mojokerto Wujudkan Keadilan Hunian bagi Warga Kurang Mampu

Mojokertosuaraharianjatim.com : Komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk mewujudkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Bedah Rumah Swadaya (BRS). Tahun 2025 ini, sebanyak 137 rumah tidak layak huni ditargetkan dibedah, dengan total anggaran Rp3,08 miliar.

Program ini bukan sekadar bantuan pembangunan fisik, melainkan wujud dari kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam sosialisasi tahap pertama yang digelar di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jumat (13/6), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menghadirkan tempat tinggal yang layak dan sehat bagi warga.

“Bukan soal kemewahan, tapi tentang kesehatan. Rumah yang sehat adalah fondasi hidup yang berkualitas. Tidak ada satu pun dari kita yang ingin sakit, dan salah satu pencegahannya adalah melalui hunian yang layak,” ujar Ning Ita.

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp21 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tukang. Namun, warga yang bisa memperbaiki rumahnya secara mandiri dapat memanfaatkan seluruh anggaran untuk pembelian material.

Lebih dari sekadar bantuan, Ning Ita menyebut program ini sebagai stimulus untuk membangun kemandirian dan partisipasi warga. Ia mendorong masyarakat untuk menambah kualitas pembangunan melalui swadaya atau dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Tak hanya menyoroti aspek bangunan fisik, Ning Ita juga menyampaikan pentingnya perubahan perilaku hidup sehat, terutama dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ia mengimbau agar warga membiasakan memilah sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan bank sampah sebagai solusi berkelanjutan.

“Lingkungan yang sehat berawal dari rumah yang bersih. Mari kita jadikan pola hidup bersih dan bertanggung jawab sebagai budaya baru di Kota Mojokerto,” pesannya.

Program Bedah Rumah Swadaya menjadi cerminan bahwa pembangunan tidak hanya soal jalan, jembatan, atau gedung megah. Tapi juga soal memanusiakan manusia, dengan memastikan setiap warga memiliki hak yang sama untuk tinggal di rumah yang layak dan sehat.

Dengan melanjutkan program ini, Pemkot Mojokerto kembali menegaskan komitmennya bahwa setiap kebijakan pembangunan harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama mereka yang selama ini berada di lapisan paling bawah. *ds

Pos terkait